PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN DISPENDUKCAPIL
LKP IKIM Purwodadi Berikan Diskon 50% Bagi Pemegang KIA
LKP IKIM Purwodadi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan pada 8 Mei 2023 di LKP IKIM Purwodadi. Kerjasama ini dalam rangka meningkatkan cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) dan meringankan beban biaya kursus bagi warga Kabupaten Grobogan yang memiliki KIA.
Perjanjian kerjasama ini menghasilkan kesepakatan bahwa bagi warga Kabupaten Grobogan yang memiliki KIA dan mendaftar kursus di LKP IKIM Purwodadi akan mendapatkan diskon biaya pendidikan kursus sebesar 50%. Dengan adanya perjanjian kerjasama antara LKP IKIM Purwodadi dengan Dispendukcapil Kabupten Grobogan dapat memenuhi kebutuhan belajar Anak di Kabupaten Grobogan karena lembaga pelatihan kerja menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tambahan seperti ketrampilan dan keahlian, baik itu untuk menambah skill yang sudah mereka peroleh atau untuk mendapatkan hal baru yang belum mereka dapatkan sebelumnya dalam pendidikan formal.
Dengan program-program pelatihan yang IKIM Purwodadi miliki, kami berharap bisa bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan untuk menciptakan SDM unggul, terampil dan profesional.
